Kemendikbud ---
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Inspektorat
Jenderal (Itjen) tentunya mempunyai peran penting dalam mewujudkan
kerangka strategis kementerian dalam hal efektivitas birokrasi melalui
perbaikan tata kelola dan pelibatan publik. Peran penting tersebut
adalah dengan memastikan sumber dayanya dikelola dengan efektif,
efisien, dan transparan serta akuntabel melalui pola pengawasan agar
terbebas dari segala bentuk tindak pidana korupsi.
Peran pengawasan itu akan berjalan dengan baik jika para pelaku
pendidikan dan kebudayaan, pemerintah, masyarakat serta dunia usaha dan
industri bersinergi dalam pemberantasan segala bentuk tindak pidana
korupsi. Selain itu, pengawasan tersebut juga bertujuan untuk membangun
wilayah bebas dari korupsi disemua lini mulai dari hulu ke hilir.
Sekretaris Itjen Kemendikbud, Hindun Basri Purba menyampaikan, para
pelaku pendidikan dan kebudayaan memiliki peran dalam pencegahan dan
pemberantasan segala bentuk tindak pidana korupsi di Indonesia. "Kita
semua harus menjadi subjek pemberantasan korupsi," katanya saat
memberikan paparan pada acara Diseminasi Membangun Wilayah Bebas Korupsi
2015 di Kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera
Utara, Kamis (15/10/2015).
Purba menyebutkan, peranan pendidik dan budayawan dalam mencegah dan
memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia meliputi, pendidikan anti
korupsi, pendidikan karakter, kampanye ujian bersih, dan sebagainya.
Para pelaku pendidikan dan kebudayaan, kata dia, harus memiliki
integritas sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Fokus kita adalah membangun integritas," ujarnya.
Pendidikan anti korupsi menjadi penting untuk membangun integritas bagi
insan pendidikan dan kebudayaan, terlebih lagi jika hal tersebut mampu
diperkenalkan kepada siswa sehingga mereka memahami dan dapat
mengaplikasikan semangat anti korupsi sejak dini. Selain itu, manfaat
pendidikan anti korupsi lainnya bagi siswa adalah mampu menumbuhkan
kreativitas dan potensi positif siswa serta membangun kebiasaan dan
karakter yang menjunjung nilai-nilai budi pekerti. Sehingga ke depan,
siswa akan mampu menumbuhkan keteladanan bagi lingkungan dalam
kesehariannya. (Agi Bahari)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4709
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4709
Tidak ada komentar:
Posting Komentar